Surati Menteri Ketenagakerjaan, Buruh Minta THR Tidak Dicicil
Dalam kondisi yang serba sulit, pemerintah diingatkan untuk lebih berpihak kepada kehidupan masyarakat kecil. Kalangan buruh minta pemerintah untuk tidak mengizinkan pengusaha mencicil pembayaran tunjangan hari raya.
JAKARTA, KOMPAS β Serikat buruh mengirimkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan yang isinya meminta pemerintah untuk tidak mengizinkan pengusaha mencicil atau menunda pembayaran tunjangan hari raya atau THR keagamaan tahun ini. Pemerintah juga diharapkan menyisir dan menindak perusahaan yang belum tuntas membayar tunggakan THR tahun lalu.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat mengatakan, dalam kondisi serba sulit dan kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok, pemerintah perlu lebih peduli dan berpihak kepada kehidupan pekerja dan masyarakat kecil.