Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng ke Tahap Penyelidikan
KPPU telah menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng di tingkat nasional. Sebanyak 44 pihak telah dimintai keterangan, 16 di antaranya merupakan produsen.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU memastikan proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng nasional masuk ke tahap penyelidikan. KPPU memastikan telah mengantongi satu alat bukti. Apabila dugaan pelanggaran terpenuhi, proses dapat berlanjut ke pemeriksaan pendahuluan oleh Sidang Majelis Komisi, yang berpotensi membuat terlapor dijatuhi sanksi.
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean, dalam keterangannya, Senin (28/3/2022), mengatakan, KPPU telah menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng di tingkat nasional. Dengan demikian, status penegakan hukum pekan ini ditingkatkan ke tahapan penyelidikan.