Prioritaskan Menjaga Pangan dan Daya Beli
Kenaikan 1 persen PPN akan mendorong kenaikan inflasi sebesar 0,3-0,5 persen. Melihat UMP 2022 yang rerata naik 1,09 persen, kenaikan PPN sebesar 1 persen diperkirakan menggerus upah pekerja sebesar 27,5-45 persen.
JAKARTA, KOMPAS β Alih-alih menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, pemerintah lebih baik fokus menjaga stabilitas stok dan harga pangan serta daya beli. Kenaikan PPN justru akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menekan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan energi sudah berkontribusi terhadap inflasi. Inflasi tahunan pada Februari 2022 sudah mencapai 2,06 persen. Pengeluaran per kapita per bulan masyarakat untuk kelompok makanan dan bukan makanan pada Maret 2021 sebesar Rp 1,26 juta, naik dari Maret 2020 yang sebesar Rp 1,22 juta.