logo Kompas.id
›
Ekonomi›Terkait Rencana Menaikkan...
Iklan

Terkait Rencana Menaikkan Porsi DMO Batubara, Pemerintah Diminta Petakan Proyeksi Tren

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana menaikkan porsi batubara untuk pemenuhan dalam negeri dari 25 menjadi 30 persen dari total produksi. Rencana ini diharapkan diikuti pemetaan kebutuhan jangka panjang.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana meningkatkan porsi pemenuhan kewajiban kebutuhan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dari 25 persen menjadi 30 persen dari total produksi. Peningkatan porsi DMO dimungkinkan untuk mengantisipasi potensi kenaikan konsumsi batubara dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri pertemuan Kelompok Kerja Transisi Energi G20, Jumat (25/3/2022), di Yogyakarta. Menurutnya, jika wacana itu jadi dijalankan, payung hukumnya memakai peraturan menteri.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan