Balada Banjir Setrum
Kelebihan pasokan listrik menjadi tantangan di tengah belum meratanya akses listrik maupun keandalan pasokan listrik. Pemerintah perlu menciptakan sumber permintaan listrik baru.
Pasar kelistrikan dalam negeri tengah menghadapi persoalan serius. Tahun ini akan ada tambahan pasokan daya listrik 6.000 megawatt untuk sistem Jawa-Bali. Padahal, tambahan permintaan listrik hanya sekitar 800 megawatt. Pemerataan ketersediaan listrik masih menjadi pekerjaan rumah.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pantas resah. Listrik yang dihasilkan, tetapi tak diserap konsumen, tetap harus dibayarkan PLN kepada produsen listrik swasta (independent power producer/IPP). Itu adalah konsekuensi kontrak antara PLN dan IPP berskema take or pay. Artinya, berapa pun daya listrik yang dihasilkan, yang terserap konsumen maupun yang tidak terserap, mewajibkan PLN membayar pembelian tenaga listrik kepada IPP.