Penyelesaian Problem Minyak Goreng Jangan Berkutat di Hilir
Data KPPU menunjukkan, 46,5 persen pasar minyak goreng dikendalikan oleh empat produsen besar. Kondisi itu perlu dibenahi secara serius. Harga minyak goreng juga dinilai bakal sulit turun.
JAKARTA, KOMPAS — Dilepasnya harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar memang membuat ketersediaan produk pangan itu di pasar relatif lebih baik. Namun, harga minyak goreng yang mengikuti harga internasional disebut berpotensi menghasilkan masalah-masalah baru. Pemerintah diharapkan tidak hanya menyelesaikan problem minyak goreng di sisi hilir. Penataan di sisi hulu amat diperlukan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam webinar ”Kelangkaan Sembako dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan” yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (19/3/2022), mengatakan, dalam konteks kebijakan publik, sejak akhir 2021 hingga Maret 2022, masyarakat seperti menjadi kelinci percobaan.