logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊEkspor CPO Diminta Dihentikan ...
Iklan

Ekspor CPO Diminta Dihentikan jika Harga Wajar Minyak Goreng Tak Terbentuk

Kementerian Perdagangan diminta menghentikan ekspor CPO jika harga kewajaran minyak goreng tak terbentuk. Sementara itu, para pelanggar hukum yang menyebabkan minyak goreng langka akan dimumkan senin pekan depan.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
Rak penjualan yang dipenuhi stok minyak goreng kemasan di sebuah pusat perbelanjaan ritel di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2022). Setelah sempat langka di pasaran, stok minyak goreng kembali tersedia di sejumlah pusat perbelanjaan ritel dengan harga baru. Minyak goreng di tempat tersebut dijual seharga Rp 49.800.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Rak penjualan yang dipenuhi stok minyak goreng kemasan di sebuah pusat perbelanjaan ritel di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2022). Setelah sempat langka di pasaran, stok minyak goreng kembali tersedia di sejumlah pusat perbelanjaan ritel dengan harga baru. Minyak goreng di tempat tersebut dijual seharga Rp 49.800.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat berharap agar kebijakan baru pemerintah tidak sekadar mengatasi kelangkaan minyak goreng. Kebijakan itu juga diharapkan dapat menciptakan harga minyak goreng yang wajar bagi konsumen atau masyarakat.

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan diminta untuk menghentikan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) jika harga wajar minyak goreng tak terbentuk. Kementerian Perdagangan juga diminta berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian RI untuk menindak tegas para pelanggar hukum.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan