Pemerintah Akan Menyubsidi Minyak Sawit Curah
Pemerintah memutuskan menyubsidi minyak kelapa sawit curah. Hal ini diputuskan dengan memperhatikan situasi distribusi minyak goreng dan kenaikan harga komoditas, termasuk minyak kelapa sawit di pasar global.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden Joko Widodo beserta jajarannya menggelar rapat terbatas guna membahas persoalan terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah yang berbasis pada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng. Pemerintah juga memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk sejumlah jenis minyak nabati, yang di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit.