Iklan
Pendapatan Premi Jalur Keagenan Cenderung Menurun
Pandemi Covid-19 menyebabkan agen asuransi kesulitan memasarkan produk asuransi secara tatap muka. Adaptasi teknologi asuransi atau ”insurance technology” jadi solusi.
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah agen asuransi jiwa dan pendapatan premi dari jalur keagenan cenderung berkurang. Hal ini dipicu oleh menurunnya aktivitas pemasaran tatap muka selama pandemi Covid-19 dan kian berkembangnya penggunaan aplikasi layanan asuransi digital atau insurance technology.
Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah agen asuransi berlisensi di seluruh Indonesia hingga akhir 2021 sekitar 574.000 orang, menurun 5,5 persen dibandingkan dengan 2020 yang sebanyak 607.000 orang.