logo Kompas.id
EkonomiWapres Amin: Bayar Pajak Bukti...
Iklan

Wapres Amin: Bayar Pajak Bukti Cinta kepada Negara

Pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat. Terkait hal itu, Wapres Ma’ruf Amin meminta masyarakat taat membayar pajak, melaporkan SPT tepat waktu lewat ”e-filling”, dan memanfaatkan program pengungkapan sukarela.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 1 menit baca
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan tahun 2021 miliknya melalui <i>e-filling</i> di Jakarta, Senin (7/3/2022).
BPMI - SETWAPRES RI

Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (7/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak tepat waktu dengan e-filling, serta memanfaatkan program pengungkapan sukarela. Hal ini karena pajak yang dibayarkan masyarakat juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam keterangan persnya seusai melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (7/3/2022), Wapres Amin menuturkan bahwa pelaporan SPT pajak melalui e-filling memiliki beberapa keunggulan, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini. ”Yakni, pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” katanya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan