logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKKP: Prioritas Kuota...
Iklan

KKP: Prioritas Kuota Penangkapan untuk Nelayan Kecil

Pemerintah menjamin nelayan kecil akan mendapat prioritas kuota tangkapan ikan dalam kebijakan penangkapan ikan terukur. Adapun kuota tangkapan yang saat ini diusulkan industri mencapai 4,1 juta ton.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
Sejumlah kapal ikan eks asing berlabuh di Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, pada Selasa (3/12/2019). Nasib kapal-kapal itu menggantung sejak akhir 2014.
FRANSISKUS PATI HERIN

Sejumlah kapal ikan eks asing berlabuh di Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, pada Selasa (3/12/2019). Nasib kapal-kapal itu menggantung sejak akhir 2014.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota akan memprioritaskan nelayan kecil. Kuota dialokasikan untuk nelayan kecil terlebih dulu, kemudian sisa kuota akan ditawarkan kepada badan usaha dan koperasi.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini mengatakan, alokasi kuota penangkapan ikan diperuntukkan baik bagi nelayan lokal, tujuan nonkomersial seperti penelitian dan rekreasi, maupun pelaku industri. Kuota penangkapan ikan untuk nelayan kecil akan diprioritaskan.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan