Satgas Pangan Polri Temukan Indikasi Pedagang Menahan Stok Minyak Goreng
Satgas Pangan Polri menyatakan, pasokan minyak goreng cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, sejumlah penyelewengan dan penahanan stok oleh pelaku usaha jadi penyebab kelangkaan komoditas tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Satuan Tugas Pangan Badan Reserse Kriminal Polri terus menelusuri dugaan penyelewengan distribusi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Pelaku usaha diminta untuk tidak lagi menahan stok yang dimiliki untuk mengurangi kelangkaan.
Kepala Satuan Tugas Pangan Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Helmy Santika, di Jakarta, Kamis (24/2/2022), mengatakan, stok minyak goreng yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun dari produsen se-Indonesia, produksi minyak goreng mencapai 620.000 hingga 630.000 ton per bulan. Sementara total kebutuhan warga setiap bulan adalah 420.000 ton.