Soal Jaminan Hari Tua, Menaker Janji Dengar Aspirasi Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berjanji mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, terkait revisi aturan Jaminan Hari Tua. Kemenaker masih memiliki waktu tiga bulan untuk melakukan revisi.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berjanji mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk kalangan serikat pekerja, terkait revisi aturan Jaminan Hari Tua (JHT). Ida menyebut Kementerian Ketenagakerjaan masih memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk merevisi aturan JHT.
βKami akan melakukan diskusi dan dialog publik. Kami akan undang, kami akan dengar, kami akan datangi kalau perlu serikat pekerja dan serikat buruh,β kata Ida seusai bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (24/2/2022), di Yogyakarta.