Dari Aksi Tipu-tipu, Ambil Untung, hingga Dugaan Kartel dan Penimbunan
Kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng memunculkan kasus penipuan, ambil untung, hingga dugaan kartel dan penimbunan. Satgas Pangan mengimbau pelaku usaha untuk tidak menahan stok guna mengurangi kelangkaan.
Kenaikan harga minyak goreng memunculkan beragam persoalan. Tidak hanya panik belanja dan antrean yang mengular dalam operasi pasar dan di sejumlah minimarket, tetapi juga penipuan, ambil untung, hingga dugaan kartel dan penimbunan.
Musmiah (58) dan Siti Mutaharoh (45), pengusaha kecil kerupuk asal Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tertipu setelah membeli minyak goreng seharga Rp 16.500 per kilogram. Alih-alih ingin mendapat minyak goreng curah murah untuk menjaga keberlanjutan usaha kerupuk, mereka justru memperoleh jeriken-jeriken berisi air.