logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDinanti, Gerak Cepat Bapanas...
Iklan

Dinanti, Gerak Cepat Bapanas Atasi Persoalan Pangan

Bapanas menyelenggarakan fungsi antara lain koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, serta penganekaragaman konsumsi pangan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Arief Prasetyo Adi
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Arief Prasetyo Adi

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo melantik Arief Prasetyo Adi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/2/2022) atau delapan bulan setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Gerak cepat Arief untuk mengatasi berbagai persoalan pangan pun dinanti.

Dalam Perpres No 66/2021 itu disebutkan Bapanas menyelenggarakan fungsi, antara lain koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, serta keamanan pangan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan