logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKuota Tangkapan Ikan untuk...
Iklan

Kuota Tangkapan Ikan untuk Industri Diberlakukan Bertahap

Sistem kontrak penangkapan ikan diharapkan mulai berlaku Maret 2022. Namun, kesiapan pelabuhan perikanan pemerintah masih diragukan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
Sejumlah kapal ikan eks asing berlabuh di Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Selasa (3/12/2019). Nasib kapal-kapal itu menggantung sejak akhir 2014.
FRANSISKUS PATI HERIN

Sejumlah kapal ikan eks asing berlabuh di Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Selasa (3/12/2019). Nasib kapal-kapal itu menggantung sejak akhir 2014.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah memastikan kuota tangkapan dalam sistem kontrak penangkapan ikan akan diberlakukan bertahap. Hal itu guna memastikan industri perikanan dapat menyesuaikan target perikanan terukur.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini, akhir pekan lalu, mengemukakan, sistem kontrak penangkapan ikan diharapkan bisa dimulai pada Maret 2022. Pihaknya kini menunggu finalisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait aturan soal tata cara penarikan penerimaan negara bukan pajak untuk pemanfaatan sumber daya perikanan dengan sistem kontrak.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan