logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerizinan Berbelit Pemasangan ...
Iklan

Perizinan Berbelit Pemasangan PLTS Atap Dikeluhkan

Percepatan transisi energi membutuhkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga menarik investasi dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
Pemerintah mendorong dunia industri dan pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan atap bangunan dan gedung yang mereka miliki dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atasnya.
ALIF ICHWAN

Pemerintah mendorong dunia industri dan pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan atap bangunan dan gedung yang mereka miliki dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atasnya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Asosiasi Energi Surya Indonesia menerima 14 pengaduan terkait pemasangan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap pada periode November-Desember 2021. Pengaduan yang didominasi oleh pelaku industri tersebut mempersoalkan tentang perizinan yang butuh waktu lama dan sejumlah persyaratan tambahan.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Fabby Tumiwa, kendati sudah ada komitmen kepala daerah mendukung program transisi energi, tetapi masih ditemukan di tingkat bawah (dinas) yang mempersulit pelaksanaan program. Aduan terkait pemasangan PLTS atap yang diterima AESI didominasi oleh pelaku industri yang ada di Jawa Barat.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan