Tersedia Insentif bagi Calon Pelanggan PLTS Atap
Hibah energi berkelanjutan atau sustainable energy fund (SEF) akan dikelola dan didistribusikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang ada di bawah Kementerian Keuangan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) resmi menyalurkan hibah energi berkelanjutan sebagai insentif pemasangan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap. Hibah itu diharapkan mampu menarik lebih banyak masyarakat, terutama kelompok rumah tangga; usaha mikro, kecil, dan menengah; serta instansi sosial, untuk memasang PLTS atap.
Hibah energi berkelanjutan atau sustainable energy fund (SEF) akan dikelola dan didistribusikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH merupakan badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola dana dan pembiayaan terkait lingkungan, termasuk energi.