Hotel dan Restoran Terbebani Utang Modal Kerja
Situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung berpotensi membuat sejumlah pelaku industri hotel dan restoran kesulitan membayar tunggakan ataupun kembali memperoleh kredit modal kerja dari perbankan.
JAKARTA, KOMPAS  —  Pembatasan sosial yang masih berlangsung karena pandemi Covid-19 membuat industri perhotelan dan restoran kembali diliputi ketidakpastian. Situasi ini berpotensi membuat sejumlah pelaku industri hotel dan restoran kesulitan membayar tunggakan ataupun kembali memperoleh kredit modal kerja dari perbankan.
Ketua Umum Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengatakan, sampai November 2021, rasio kredit bermasalah (NPL) industri hotel dan restoran mencapai 5,7 persen atau jauh di atas NPL total industri yang sekitar 3,22 persen. Sementara rasio NPL industri hotel dan restoran pada Himbara mencapai 4 persen atau di atas NPL total Himbara yang mencapai 3,6 persen.