logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSusi Air Layangkan Somasi
Iklan

Susi Air Layangkan Somasi

Kuasa hukum Susi Air melayangkan somasi kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau atas pemindahan pesawat miliknya pekan lalu. Maskapai penggantinya, Smart, tak ingin membangun konflik terkait persoalan itu.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA, SUCIPTO
Β· 1 menit baca
Pesawat Susi Air diusir dari Bandara Kolonel RA Bessing, Malinau, oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Pengusiran pesawat Susi Air pada Rabu (2/2/2022) menyita perhatian publik. Maskapai Susi Air melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.
KOMPAS

Pesawat Susi Air diusir dari Bandara Kolonel RA Bessing, Malinau, oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Pengusiran pesawat Susi Air pada Rabu (2/2/2022) menyita perhatian publik. Maskapai Susi Air melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.

JAKARTA, KOMPAS β€” Buntut pengeluaran paksa pesawat milik Susi Air dari hanggar Bandar Udara Robert Atti Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022), Susi Air secara resmi melayangkan somasi kepada Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus.

Susi Air melalui kuasa hukumnya menuntut kepada kedua pihak untuk meminta maaf secara tertulis kepada PT ASI Pudjiastuti Aviation dalam jangka waktu tiga hari. Keduanya dinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan memaksa secara melawan hukum yang dilakukan dalam pengosongan hanggar/pemindahan pesawat di hanggar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan