Iklan
Pengeluaran Paksa Pesawat Susi Air Dinilai Abaikan Kompetensi
Selain tidak melanggar aturan daerah, Susi air menilai satpol PP tidak memiliki kompetensi mengeluarkan pesawat. Layanan penerbangan perintis di daerah itu justru dikhawatirkan terganggu.
JAKARTA, KOMPAS β Pengeluaran secara paksa sejumlah pesawat Susi Air dari hanggar di Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022), oleh petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) dinilai mengabaikan kompetensi. Selain tidak ada peraturan daerah yang dilanggar Susi Air, Satpol PP dinilai tidak memiliki kompetensi untuk menjalankan tugas tersebut.