logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPengeluaran Paksa Pesawat Susi...
Iklan

Pengeluaran Paksa Pesawat Susi Air Dinilai Abaikan Kompetensi

Selain tidak melanggar aturan daerah, Susi air menilai satpol PP tidak memiliki kompetensi mengeluarkan pesawat. Layanan penerbangan perintis di daerah itu justru dikhawatirkan terganggu.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA, SUCIPTO
Β· 1 menit baca

Ilustrasi _ Pesawat Susi Air yang ditembaki oknum anggota kelompok kriminal bersenjata saat mendarat di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Jumat (16/6).
Humas Polda Papua

Ilustrasi _ Pesawat Susi Air yang ditembaki oknum anggota kelompok kriminal bersenjata saat mendarat di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Jumat (16/6).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengeluaran secara paksa sejumlah pesawat Susi Air dari hanggar di Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022), oleh petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) dinilai mengabaikan kompetensi. Selain tidak ada peraturan daerah yang dilanggar Susi Air, Satpol PP dinilai tidak memiliki kompetensi untuk menjalankan tugas tersebut.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan