logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInsentif untuk UMKM Kembali...
Iklan

Insentif untuk UMKM Kembali Digelontorkan Tahun Ini

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berpadu membuat paket kebijakan untuk menopang pemulihan dunia usaha, termasuk sektor UMKM, pada 2022.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari (kiri ke kanan) Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah menggelar jumpa pers seusai rapat berkala di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/01/2019). KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan triwulan IV tahun 2018 dalam kondisi normal.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari (kiri ke kanan) Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah menggelar jumpa pers seusai rapat berkala di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/01/2019). KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan triwulan IV tahun 2018 dalam kondisi normal.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif Pajak Penghasilan atau PPh final untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah tahun ini. Sektor ini dinilai masih memerlukan dukungan fiskal untuk pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (27/1/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memberikan perpanjangan berbagai insentif pajak.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan