logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPengungkapan Sukarela Wajib...
Iklan

Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Tembus Rp 4,5 Triliun

Program pengungkapan sukarela wajib pajak cukup banyak diminati. Tingginya minat itu dipicu antara lain tarif yang rendah dan terbukanya peluang untuk terbebas dari sanksi administratif.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
Pelaku usaha di Jatim menerima sosialisasi pajak di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (20/1/2022).
RUNIK SRI ASTUTI

Pelaku usaha di Jatim menerima sosialisasi pajak di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (20/1/2022).

SURABAYA, KOMPAS β€” Program pengungkapan sukarela wajib pajak banyak diminati. Hingga 20 Januari 2022, harta bersih yang dilaporkan tercatat sebesar Rp 4,5 triliun dan penerimaan pajaknya mencapai sekitar Rp 550 miliar. Capaian itu meningkat dari hari ke hari sejak awal tahun.

Tingginya minat itu dipicu antara lain tarif yang rendah serta terbukanya peluang untuk terbebas dari sanksi administratif. Untuk mendorong kepastian hukum, wajib pajak hanya bisa memanfaatkan fasilitas ini sebelum penindakan dan penyelidikan hukum terkait tindak pidana perpajakan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan