logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSuspensi Dua Tahun, Hanson...
Iklan

Suspensi Dua Tahun, Hanson Terancam Keluar dari Bursa

PT Hanson International Tbk dinilai sudah memenuhi kriteria untuk dihapus dari pencatatan Bursa Efek Indonesia. Selain sudah dua tahun dihentikan perdagangan sahamnya, Hanson dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung.

Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ic4w4753O-ZHh3pQvl9DpUkt9Mo=/1024x642/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F12%2F29%2Fb61f661b-8ebe-437e-be69-c8f8d5b4ab6f_jpg.jpg

Karyawan melintas di depan layar yang menayangkan informasi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS -- Bursa Efek Indonesia sudah dua tahun menghentikan perdagangan saham PT Hanson International Tbk. Kondisi ini sudah membuat Hanson dapat terdepak dari bursa. Selain itu, berdasakan putusan Mahkamah Agung, Hanson dinyatakan pailit.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan