Iklan
Suspensi Dua Tahun, Hanson Terancam Keluar dari Bursa
PT Hanson International Tbk dinilai sudah memenuhi kriteria untuk dihapus dari pencatatan Bursa Efek Indonesia. Selain sudah dua tahun dihentikan perdagangan sahamnya, Hanson dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung.
Karyawan melintas di depan layar yang menayangkan informasi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
JAKARTA, KOMPAS -- Bursa Efek Indonesia sudah dua tahun menghentikan perdagangan saham PT Hanson International Tbk. Kondisi ini sudah membuat Hanson dapat terdepak dari bursa. Selain itu, berdasakan putusan Mahkamah Agung, Hanson dinyatakan pailit.