logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKetimpangan Lahan
Iklan

Ketimpangan Lahan

Evaluasi izin-izin usaha pertambangan, kehutanan, dan perkebunan diharapkan berujung pada langkah kongkret mengatasi ketimpangan agraria. Minimnya penguasaan lahan oleh petani menjadi problem krusial sektor pertanian.

Oleh
MUKHAMAD KURNIAWAN
Β· 1 menit baca
Buruh tani yang didominasi orang tua menanam bibit padi berusia 25 hari di Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (16/1/2022). Berdasarkan hasil Survei Pertanian Antar-Sensus 2018 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dari 27,7 juta rumah tangga usaha pertanian di Indonesia, kelompok umur kepala rumah tangga berusia 45-54 tahun merupakan yang terbanyak, yakni 7,8 juta orang.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Buruh tani yang didominasi orang tua menanam bibit padi berusia 25 hari di Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (16/1/2022). Berdasarkan hasil Survei Pertanian Antar-Sensus 2018 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dari 27,7 juta rumah tangga usaha pertanian di Indonesia, kelompok umur kepala rumah tangga berusia 45-54 tahun merupakan yang terbanyak, yakni 7,8 juta orang.

Wajah Jiyo (62), Paryo (49), dan Sayid (76) tampak berbinar siang itu. Mereka membolak-balik surat izin pemanfaatan hutan yang baru saja diserahkan Presiden Joko Widodo di lapangan Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sambil berlesehan, mereka bersenda gurau dan saling mengintip isi surat. β€œDengan (surat) ini, saya jadi lebih tenang (menggarap lahan),” kata Paryo.

Pada hari itu pemerintah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada tujuh kelompok tani dan lembaga masyarakat desa hutan di tujuh kecamatan di Pemalang dan Boyolali yang mencakup 1.890 hektar kawatan hutan untuk 1.687 keluarga penggarap. SK serupa diserahkan untuk lahan 2.144 hektar di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta 2.827 hektar untuk penggarap di Kabupaten Probolinggo, Lumajang, dan Jember, Jawa Timur, beberapa hari sebelumnya.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan