logo Kompas.id
›
Ekonomi›Pemerintah Disarankan Fokus...
Iklan

Pemerintah Disarankan Fokus Menegakkan Kewajiban Pemenuhan DMO Batubara

Untuk mengatasi kisruh tersendatnya suplai batubara ke pembangkit listrik, pada jangka pendek, pemerintah diharapkan fokus menegakkan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x9vcutY0iKUJJlSmHd1H-lobKwc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Fc7267d69-3511-4d3e-8d67-90ab5948ec47_jpg.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Ekskavator memindahkan batubara yang didatangkan dari Kalimantan dari dalam tongkang ke atas truk di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2022). Pemerintah kini akan mewajibkan setiap eksportir batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri atau DMO batubara sebesar 25 persen dari total produksi tahunan setiap mereka hendak mengekspor batubara.

JAKARTA, KOMPAS â€” Penegakan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation/DMO dan harga DMO batubara untuk pembangkit listrik merupakan hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah sekarang. Sembari memastikan hal itu, pemerintah diharapkan secara bertahap menata ketentuan DMO untuk keperluan transisi energi jangka panjang.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa menyampaikan hal itu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/1/2022) petang. Letak persoalan yang akhir-akhir ini terjadi yaitu krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan produsen listrik independen (IPP).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan