INDUSTRI
Pemprov NTT Menghendaki PT Semen Kupang Tetap Beroperasi
Pemprov Nusa Tenggara Timur menghendaki PT Semen Kupang tetap beroperasi meski kerja sama operasional dengan PT Sarana Agra Gemilang telah berakhir pada 31 Desember 2021.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F2fa9d22c-bb11-40fc-9f7b-5c39a84fef3d_jpg.jpg)
PT Semen Kupang sejak 31 Desember 2021 berhenti beroperasi setelah masa kontrak kerja sama operasional antara PT Sarana Agra Gemilang dan PT Semen Kupang berakhir. Pemprov NTT menghendaki pabrik tetap beroperasi karena ikon satu-satunya perusahaan di NTT.
KUPANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menghendaki PT Semen Kupang tetap beroperasi meski kerjasama operasional dengan PT Sarana Agra Gemilang telah berakhir pada 31 Desember 2021. Pemprov berinisiatif melakukan pendekatan dengan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) agar pemegang saham mayoritas Semen Kupang dialihkan ke Pemprov NTT.
Komisaris PT Semen Kupang, Prof Daniel Kameo, di Kupang, Rabu (12/1/2022), mengatakan, pemprov masih perlu industri semen di daerah ini. Secara nasional kebutuhan akan semen sudah tercukupi, tetapi di daerah seperti NTT masih membutuhkan pasokan yang lebih banyak.