Tahun 2022 Menjadi Fase Pemulihan Transformatif UMKM
Tahun 2022, fase pemulihan transformatif harus segera dapat dimiliki pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Daya tahan harus semakin kuat kendati masih di masa pandemi Covid-19 ataupun krisis lainnya.
JAKARTA, KOMPAS — Berbekal fondasi yang dibangun tahun 2021, fase pemulihan transformatif sepanjang tahun 2022 harus segera dapat dimiliki pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Berbagai terobosan hendaknya tidak sekadar mengembalikan kondisi UMKM pada situasi sebelum pandemi Covid-19, tetapi harus lebih memiliki daya tahan agar semakin tangguh menghadapi tekanan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam ”Refleksi 2021 dan Outlook 2022” di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (30/12/2021), menegaskan, ”Kita harus optimistis dengan fondasi yang sudah dibangun dan kondisi ekonomi tahun ini bisa lebih baik. Terlebih, seiring pula keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengendalikan Covid-19, kami berani menyebutkan tahun 2022 merupakan fase pemulihan transformatif UMKM.”