logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บWaspadai Kenaikan Harga Elpiji
Iklan

Waspadai Kenaikan Harga Elpiji

Kenaikan harga elpiji nonsubsidi memperlebar selisih dengan harga elpiji bersubsidi. Situasi ini berpotensi menimbulkan praktik pengoplosan gas oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengambil untung secara ilegal.

Oleh
ARIS PRASETYO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NwuEhqasCUW-NuRCATzUtRb1r6Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210406JOG-elpiji-oplosan-jakbar-3_1617706017.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Tempat pengoplosan elpiji bersubsidi milik tersangka DF dan T di Kavling DKI, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).

Harga elpiji nonsubsidi naik. Ukuran 12 kilogram yang biasanya seharga Rp 150.000 per tabung di pengecer kini melonjak menjadi Rp 185.000 per tabung. Alasan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tersebut lantaran harga kulakannya juga naik. Pemerintah dan Pertamina harus mencermati dampak kenaikan harga elpiji nonsubsidi ini.

Elpiji memang barang impor. Dari konsumsi elpiji di Indonesia yang mencapai 6 juta sampai 7 juta ton setahun, sekitar 70 persen diimpor. Indonesia masih perlu mengimpor elpiji meski banyak memiliki sumber daya gas. Sayangnya, sifat gas yang ada di Indonesia disebut โ€gas keringโ€ yang tidak cocok untuk diolah menjadi elpiji.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan