Target Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada 2022 Lebih Realistis
Keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19 sangat memengaruhi geliat industri pariwisata di dalam negeri. Selain syarat wajib vaksin, turis asing ke Indonesia juga wajib mengikuti proses karantina.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman pada 2022 berkisar 1,8 juta-3,6 juta orang dengan perolehan devisa berkisar 470 juta dollar AS-1,7 miliar dollar AS. Untuk memenuhi target itu, pemerintah mengoptimalkan agenda pertemuan, perjalanan insentif, konvensi, dan pameran bertaraf internasional di destinasi pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno dalam jumpa pers akhir tahun 2021, Senin (27/12/2021) sore, di Jakarta, mengatakan, persyaratan wisman wajib vaksinasi Covid-19 akan tetap dipakai. Pengetatan karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri juga akan tetap diterapkan oleh Pemerintah Indonesia.