logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTarget Kunjungan Wisatawan...
Iklan

Target Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada 2022 Lebih Realistis

Keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19 sangat memengaruhi geliat industri pariwisata di dalam negeri. Selain syarat wajib vaksin, turis asing ke Indonesia juga wajib mengikuti proses karantina.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n9uAtCX4qPJSJd82HKxIqQTo3nc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F552a7c56-52bc-41ae-9631-b288f8eaf4ca_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Seorang wisatawan mancanegara memperlihatkan identitas diri saat penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Bintaro, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (12/7/2021). PPKM darurat diberlakukan di Mataram untuk memutus penyebaran Covid-19 yang secara kasus meningkat di kota tersebut dalam seminggu terakhir.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman pada 2022 berkisar  1,8 juta-3,6 juta orang dengan perolehan devisa berkisar 470 juta dollar AS-1,7 miliar dollar AS. Untuk memenuhi target itu, pemerintah mengoptimalkan agenda pertemuan, perjalanan insentif, konvensi, dan pameran bertaraf internasional di destinasi pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno dalam jumpa pers akhir tahun 2021, Senin (27/12/2021) sore, di Jakarta, mengatakan, persyaratan wisman wajib vaksinasi Covid-19 akan tetap dipakai. Pengetatan karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri juga akan tetap diterapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan