Jumlah Investor Pasar Modal Melonjak 89,58 Persen
Jumlah investor pasar modal per 17 Desember 2021 mencapai 7,3 juta ”single investor indentification” (SID) atau naik 89,58 persen dibandingkan jumlah investor tahun 2020. Sejumlah faktor mendukung pertumbuhan tersebut.
Perkembangan digital mendorong pertumbuhan jumlah investor di pasar modal. Demokratisasi dan simplifikasi sehingga investasi dapat dilakukan oleh siapa pun menjadi pendorong semakin banyak orang berinvestasi.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, jumlah investor pasar modal per 17 Desember 2021 mencapai 7,3 juta single investor indentification (SID). Jumlah itu meningkat 89,58 persen jika dibandingkan dengan jumlah investor pada tahun 2020 yang mencapai 3,88 juta SID. SID merupakan nomor identifikasi investor yang harus dimiliki seorang investor pasar modal, baik ketika berinvestasi pada saham, reksa dana, maupun obligasi ritel.