AAJI Siap Berdiskusi Perbaiki ”Unit Link”
Produk ”unit link” masih menimbulkan polemik, baik karena penjelasan yang disampaikan agen penjual kepada nasabah kurang jelas maupun juga pemahaman nasabah tentang produk ini masih kurang.
JAKARTA, KOMPAS — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI siap berdiskusi dengan berbagai pihak dan terus mencermati usulan Komisi XI DPR RI untuk memoratorium produk unit link. AAJI akan berdiskusi, antara lain dengan perusahaan-perusahaan asuransi, juga dengan Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link merupakan produk asuransi yang sudah lama ada. Produk ini juga dijual di berbagai negara. Unit link juga merupakan solusi bagi sebagian orang yang memerlukan produk asuransi.