logo Kompas.id
EkonomiAAJI Siap Berdiskusi Perbaiki ...
Iklan

AAJI Siap Berdiskusi Perbaiki ”Unit Link”

Produk ”unit link” masih menimbulkan polemik, baik karena penjelasan yang disampaikan agen penjual kepada nasabah kurang jelas maupun juga pemahaman nasabah tentang produk ini masih kurang.

Oleh
joice tauris santi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KrS4hXqLxPokux40d97omYRD77k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fa60dc3ee-f7b5-4d23-9013-55606fb374c6_jpg.jpg
KOMPAS/Lasti Kurnia

Kegiatan pelayanan nasabah di perusahaan asuransi Panin Dai-ichi Life di Panin Dai-ichi Life Center, Slipi, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Otoritas Jasa Keuangan mencatat premi asuransi komersial hingga November 2019 mencapai Rp 261,65 triliun, naik 6,1 persen dari tahun sebelumnya. Premi asuransi komersial pada tahun 2019 juga disebut tumbuh lebih tinggi dibandingkan 2018 yang tercatat hanya 4,1 persen. Kenaikan ini menunjukkan kasus Jiwasraya tidak menurun kan minat terhadap asuransi.

JAKARTA, KOMPAS — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI siap berdiskusi dengan berbagai pihak dan terus mencermati usulan Komisi XI DPR RI untuk memoratorium produk unit link. AAJI akan berdiskusi, antara lain dengan perusahaan-perusahaan asuransi, juga dengan Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link merupakan produk asuransi yang sudah lama ada. Produk ini juga dijual di berbagai negara. Unit link juga merupakan solusi bagi sebagian orang yang memerlukan produk asuransi.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan