Waktu Karantina Kedatangan Internasional Diperpanjang
Pemerintah mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti pada Juli 2021. Salah satunya dengan memperpanjang waktu karantina bagi kedatangan internasional.
JAKARTA, KOMPAS โ Hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan untuk kedatangan wisatawan mancanegara dari 19 negara. Pemerintah Indonesia hanya memperpanjang wajib waktu karantina dari tujuh hari menjadi 10 hari untuk meminimalkan penyebaran Covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno menyampaikan hal itu di sela-sela konferensi pers mingguan, Senin (6/12/2021), di Jakarta. Dengan munculnya varian Omicron, dia menjelaskan bahwa kementerian/lembaga terus mengkaji berbagai kebijakan terkait kekarantinaan. Varian baru itu telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia. Pemerintah mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti pada Juli 2021.