Cegah Korupsi, Celah Interaksi Petugas dan Wajib Pajak Ditutup
Salah satu agenda reformasi perpajakan adalah perbaikan sistem untuk memperkecil interaksi antara petugas pajak dan wajib pajak. Melalui upaya tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi bisa tertutup.
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berkomitmen menekan tindak korupsi di sektor perpajakan dengan meningkatkan integritas pegawai sembari menutup celah interaksi antara petugas dan wajib pajak. Ini sejalan dengan upaya reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk terus meningkatkan komitmen dalam menghindari praktik korupsi di setiap menjalankan tugas. Menurut dia, negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul tinggi dan tingkat korupsinya rendah.