logo Kompas.id
EkonomiSoal Penyesuaian Kebijakan...
Iklan

Soal Penyesuaian Kebijakan DMO, Pertimbangkan Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian kebijakan ”domestic market obligation” atau DMO batubara untuk menyikapi polemik tentang kepastian pasokan hingga harga jual ke sektor industri dan kelistrikan umum.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ROW6uyK9MGSyEt8-8XFvrZFmLEs=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F9688618e-878b-4abd-a041-8d0c8543fbd4_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa di Desa Keliwumbu, Kecamatan Mourole, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/10/2021). PLTU Ropa dengan kapasitas 2 x 7 megawatt (MW) ini mulai memanfaatkan metode co-firing dengan memanfaatkan sampah biomassa sebesar 5 persen sebagai substitusi atau campuran batubara.

JAKARTA, KOMPAS — Wacana pemerintah mengubah kebijakan mengalokasikan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO)  perlu mempertimbangkan porsi serapan dalam negeri. Penyesuaian skema penetapan harganya pun diharapkan mengedepankan aspek keadilan.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/11/2021), menduga, wacana pencabutan kebijakan DMO dipicu oleh multifaktor. Faktor pertama, dorongan dari produsen batubara untuk memperoleh harga lebih baik. Faktor lain adalah untuk mengurangi konsumsi batubara.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan