Pacu Investasi, Peta Jalan Industri Kendaraan Listrik Direvisi
Peta jalan industri kendaraan listrik sejauh ini masih mengacu pada target lama yang dibuat sebelum pandemi. Penyesuaian dilakukan untuk menarik investor dan mengembangkan ekosistem industri yang terintegrasi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah merevisi peta jalan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB nasional untuk memacu pengembangan ekosistem industri di dalam negeri. Peta jalan nasional yang dibuat sebelum pandemi Covid-19 itu dinilai perlu disesuaikan lagi dengan kondisi terkini agar lebih menarik bagi investor.
Pembaruan peta jalan ditempuh dengan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri/KBLBB.