logo Kompas.id
EkonomiPerbankan Diminta Ubah Syarat ...
Iklan

Perbankan Diminta Ubah Syarat Agunan Menjadi Kelayakan Usaha

Perbankan diminta mengubah syarat agunan menjadi kelayakan usaha dalam penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah. Upaya mendorong perubahan ini sangat penting untuk membangkitkan perekonomian UMKM.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/njb3e5NSU_UGvpA_0k4D6ivU2kc=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FWhatsApp-Image-2021-11-12-at-14.53.52_1636709628.jpeg
ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan pandangannya terhadap pola kerja perbankan pada peluncuran Klinik UMKM bertajuk ”Berdayakan UMKM, Lahirkan Pahlawan Digital Baru”, Jumat (12/11/2021), di Solo Technopark, Surakarta, Jawa Tengah.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap perbankan mengubah syarat agunan menjadi kelayakan usaha dalam penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Proses verifikasi kelayakan usaha dan arus kas UMKM bisa dilakukan secara digital.

”Apabila selama ini perbankan lebih dominan dengan pola pandang terhadap ketersediaan dan kekuatan agunan, sebaiknya saat ini mulai menilai dari sisi kelayakan atau aliran kas UMKM,” kata Teten dalam peluncuran klinik UMKM bertajuk ”Berdayakan UMKM, Lahirkan Pahlawan Digital Baru”, Jumat (12/11/2021).

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan