Wakil Menteri BUMN: Secara Teknis, Garuda Sebenarnya Sudah Bangkrut
Proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia mulai ditawarkan kepada para kreditor. Opsi penyelamatan lain yang juga diusulkan adalah menjual sebagian saham pemerintah dan menyuntik Garuda dengan dana APBN.
JAKARTA, KOMPAS β Secara teknis, Garuda Indonesia sebenarnya sudah bangkrut, tetapi secara legal belum. Kementerian Badan Usaha Milik Negara tidak akan membiarkan hal itu terjadi dan terus melanjutkan restrukturisasi utang. Targetnya, utang Garuda bisa berkurang dari 9,756 miliar dollar AS menjadi 3,68 miliar dollar AS.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga masih berupaya meminta dukungan dana APBN untuk menyelamatkan Garuda. Adapun jika pendanaan untuk Garuda masih belum cukup, pendanaan akan diupayakan dari pihak ketiga yang memungkinkan terjadinya dilusi atau penurunan persentase kepemilikan saham pemerintah.