Pertambangan ilegal
Tambang Minyak Ilegal Harus Ditutup
Ironi besar. Pada saat negara sedang kesulitan finansial, negara harus menanggung beban ganda menanggulangi musibah dan memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang liar.

Kebakaran di lokasi tambang minyak liar dalam konsesi hutan tanaman industri PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, sulit dipadamkan karena sumber air dalam sungai terdekat telah dicemari minyak mentah. Upaya pemadaman hingga Minggu (19/9/2021) diupayakan lewat udara (water bombing).
JAMBI, KOMPAS — Pakar lingkungan dan migas sepakat tambang minyak ilegal harus ditutup tanpa terkecuali. Selain melanggar hukum dan juga hasilnya hanya dinikmati segelintir orang, beban lingkungan terlalu besar hingga berdampak pada generasi ke depan.
”Tambang minyak ilegal harus ditutup. Kerusakan lingkungan yang timbul butuh biaya terlalu besar untuk memulihkannya. Kejahatan lingkungan ini juga berdampak merugikan antargenerasi,” ujar Halilul Khairi, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, dalam diskusi virtual tambang minyak ilegal yang diselenggarakan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Jumat (5/11/2021).