logo Kompas.id
EkonomiTambang Minyak Ilegal Harus...
Iklan

Pertambangan ilegal

Tambang Minyak Ilegal Harus Ditutup

Ironi besar. Pada saat negara sedang kesulitan finansial, negara harus menanggung beban ganda menanggulangi musibah dan memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang liar.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/xI92l2o_rQgiOF1W9UsQvl3eUR8=/1024x676/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F9640df12-b949-4d71-8a51-6f894ed0addd_jpg.jpg
DOKUMENTASI TIM DAMKAR PT RESTORASI EKOSISTEM

Kebakaran di lokasi tambang minyak liar dalam konsesi hutan tanaman industri PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, sulit dipadamkan karena sumber air dalam sungai terdekat telah dicemari minyak mentah. Upaya pemadaman hingga Minggu (19/9/2021) diupayakan lewat udara (water bombing).

JAMBI, KOMPAS — Pakar lingkungan dan migas sepakat tambang minyak ilegal harus ditutup tanpa terkecuali. Selain melanggar hukum dan juga hasilnya hanya dinikmati segelintir orang, beban lingkungan terlalu besar hingga berdampak pada generasi ke depan.

”Tambang minyak ilegal harus ditutup. Kerusakan lingkungan yang timbul butuh biaya terlalu besar untuk memulihkannya. Kejahatan lingkungan ini juga berdampak merugikan antargenerasi,” ujar Halilul Khairi, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, dalam diskusi virtual tambang minyak ilegal yang diselenggarakan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Jumat (5/11/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...