logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPelonggaran PPKM, Pengembang...
Iklan

Pelonggaran PPKM, Pengembang Optimalkan Penjualan

Adanya insentif PPn rumah tapak, khususnya harga di bawah Rp 2 miliar, yang diperpanjang sampai akhir 2021, menjadi daya tarik utama bagi generasi muda untuk membeli properti.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Od-bsokfOj-jpkhZfvQjsLU0rtw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F17b29812-5a8e-45f1-a07d-5da2e21e0396_jpg.jpg
KOMPAS/Ferganata Indra Riatmoko

Buruh tani menanam bibit padi di sebelah bekas lahan sawah yang telah disiapkan untuk lokasi perumahan di Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Alih fungsi lahan pertanian di kabupaten itu terus berlangsung, antara lain, karena tingginya kebutuhan akan tempat hunian serta lokasi usaha.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diyakini bisa menggeliatkan kembali aktivitas perekonomian sehingga mendorong pemulihan industri, seperti properti. Para pengembang memanfaatkan waktu jelang akhir tahun 2021 untuk mengoptimalkan penjualan.

Marketing and Sales Division Head PT Alam Sutera Realty Tbk Wikhen Rusli mengatakan, pihaknya telah meluncurkan proyek-proyek baru di antaranya Sutera Sawangan yang berlokasi di selatan Jakarta. Proyek ini menyasar kepada calon yang baru pertama membeli hunian tempat tinggal, seperti generasi Y dan Z. Generasi Y atau biasa disebut milenial merupakan orang yang lahir 1980-1995, sedangkan generasi Z lahir sesudahnya sampai tahun 2000-an.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan