logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHarga Batubara Domestik untuk ...
Iklan

Harga Batubara Domestik untuk Industri Akan Diatur

Harga batubara untuk dalam negeri, khususnya kebutuhan industri, perlu diatur seperti halnya harga batubara untuk pembangkit listrik. Lonjakan harga batubara membuat biaya operasi naik.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P4Bwunr1PbG0Bi00-bo_KYcfnXw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F03edf011-fe8d-47d9-a8f2-666d87e4debd_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pekerja mengecek limbah cangkang sawit yang digunakan untuk campuran bahan bakar batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (12/10/2021). PLTU Sintang salah salah satu lokasi yang memiliki ketersediaan bahan bakar co-firing, dalam hal ini cangkang sawit yang besar. Penghematan bahan bakar batubara dapat dihemat hingga 10 persen dengan metode co-firing menggunakan cangkang sawit.

JAKARTA, KOMPAS β€” Lonjakan harga batubara dalam beberapa bulan terakhir turut berdampak pada pembengkakan biaya produksi sektor industri, seperti semen. Beberapa sektor industri menggunakan batubara sebagai sumber energi primer. Pemerintah mewacanakan pengaturan harga batubara untuk kebutuhan industri di dalam negeri tersebut.

Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  Sujatmiko, pihaknya tengah membahas penetapan harga domestic market obligation (DMO) untuk batubara yang menjadi kebutuhan industri. DMO adalah kewajiban memasok batubara untuk pasar dalam negeri dengan harga khusus yang ditetapkan pemerintah.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan