Pasokan Energi Bersih Perlu Keseimbangan
Kekayaan energi terbarukan di Indonesia, baik hidro, bayu, surya, maupun panas bumi, harus terus dioptimalkan. Namun, pemanfaatannya mesti terukur dan seimbang.
JAKARTA, KOMPAS β Pengembangan energi terbarukan yang bersih dan berkelanjutan memerlukan keseimbangan dalam aspek pasokan dan permintaan, keekonomian, serta tak mengabaikan pengembangan minyak dan gas bumi. Masalah perizinan yang berbelit, insentif fiskal, dan intermitensi membutuhkan solusi yang tepat.
Dalam dokumen Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, pemerintah memberikan porsi lebih besar pada sumber energi terbarukan. Dengan tambahan kapasitas pembangkit listrik 40.600 megawatt (MW) sampai 2030, porsi energi terbarukan sebanyak 51,6 persen dari jenis hidro, bayu, surya, panas bumi, dan biomassa. Sisanya berasal dari sumber energi fosil, seperti batubara, minyak, dan gas bumi.