Solusi atas Lonjakan Biaya Pengapalan Kontainer Domestik Masih Buntu
Lonjakan biaya pengapalan kontainer di dalam negeri terjadi akibat mekanisme pasar. Pemerintah tidak dapat melakukan intervensi sehingga solusi atas persoalan tersebut menemui jalan buntu.
JAKARTA, KOMPAS — Solusi mengatasi lonjakan biaya pengapalan kontainer domestik atau antarpulau masih buntu. Hal itu lantaran perusahaan-perusahaan pelayaran tengah menghadapi sejumlah tantangan berat dalam pemulihan bisnis. Selain itu, lonjakan tarif pelayaran logistik itu disebabkan oleh mekanisme pasar yang tidak dapat diintervensi pemerintah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, Jumat (22/10/2021), mengatakan, Kemendag telah bertemu dengan sejumlah asosiasi perusahaan pelayaran dan kontainer pada 21 Oktober 2021. Mereka, antara lain, adalah Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Adeki).