logo Kompas.id
EkonomiEnergi Terbarukan Terkendala...
Iklan

Energi Terbarukan Terkendala Teknologi

Belum semua jenis pembangkit listrik dari energi terbarukan mampu beroperasi 24 jam. Keandalan pasokan dan keterjangkauan tarif listrik masih menjadi pertimbangan utama pelanggan listrik PLN.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NMbg64Gno7lUOCI5e_f3k2gonBY=/1024x535/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20210930SETA_1633688354.jpg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Seekor bunglon hinggap di depan pipa penyalur uap panas bumi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Kabupaten Bandung, Kamis (30/9/2021). Dari tiga PLTP yang dikelola, PT Indonesia Power ini mampu menghasilkan listrik 140 MW yang memasok jaringan listrik interkoneksi Jawa, Bali, dan Madura. PLTP pertama di Indonesia yang beroperasi sejak 1982 ini menjadi contoh pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan.

JAKARTA, KOMPAS — Optimalisasi sumber energi terbarukan menjadi tenaga listrik masih terkendala teknologi penyimpanan lewat baterai. Pasalnya, belum semua pembangkit listrik dari energi terbarukan bisa beroperasi selama 24 jam. Pengembangan energi terbarukan juga  harus mempertimbangkan kondisi pasokan dan permintaan tenaga listrik di suatu wilayah.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menetapkan emisi nol karbon pada 2060 dengan mengoptimalkan sumber energi terbarukan. Namun, pemerintah juga menyadari adanya pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar fosil yang memiliki kontrak panjang dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ”Kami menghormati kontrak yang ada. Oleh karena itu, kami mengembangkan apa yang disebut sebagai transisi energi,” kata Suahasil saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk ”Energi Terbarukan: Sudut Pandang Supply-Demand, Keterjangkauan Tarif, dan Keandalan Pasokan”, Kamis (21/10/2021).

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan