logo Kompas.id
›
Ekonomi›Soal Pemanggilan Pelaku UMKM...
Iklan

Soal Pemanggilan Pelaku UMKM Makanan Beku, Menteri Koperasi Minta Dahulukan Pembinaan

Pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah produsen makanan beku mesti didahulukan guna memulihkan kondisinya di tengah pandemi Covid-19. Pemanggilan oleh polisi dinilai meresahkan pelaku usaha kecil.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1XcLVfb4OXXzuSqiZfXD_VOhlvM=/1024x1185/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210216-Ilustrasi-Ekonomi-9_web_1613485322.jpg

JAKARTA, KOMPAS â€” Pemanggilan sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memproduksi makanan beku oleh aparat kepolisian di Jakarta Barat dinilai menimbulkan keresahan. Terkait dengan hal itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan telah berkoordinasi dan membuat nota kesepahaman dengan Kepolisian RI.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Rabu (20/10/2021), mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memastikan aparat berwenang mendahulukan pembinaan, bukan penindakan terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang belum memenuhi perizinan usaha.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan