logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAtasi Lonjakan Biaya Logistik ...
Iklan

Atasi Lonjakan Biaya Logistik Domestik, Kemendag Akan Panggil Perusahaan Pelayaran

Lonjakan biaya pengapalan kontainer antarpulau perlu solusi dari pemerintah. Selain membebani pelaku usaha, lonjakan biaya tersebut juga berdampak pada naiknya inflasi di daerah-daerah.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2cu-It5sOf7Zwfh0io_JbrrwzI8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fad12fa3f-f491-4db9-b386-fc0c2e4650d6_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (23/9/2021). Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyebutkan, kenaikan biaya pengapalan kontainer tidak hanya terjadi secara global, tetapi juga di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Perdagangan atau Kenmendag akan memanggil asosiasi perusahaan pelayaran logistik terkait dengan lonjakan biaya pengapalan kontainer antarpulau. Selain menggali persoalan, Kemendag juga akan mencari solusi atas masalah itu.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pihaknya akan memanggil asosiasi perusahaan pelayaran logistik pada Kamis, 21 Oktober 2021. Kemendag akan menanyakan duduk soal atau penyebab kenaikan biaya logistik sekaligus mencari solusi bersama.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan