BI Lanjutkan Rezim Bunga Murah
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan perbankan. Keputusan ini untuk memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas keuangan dari pengaruh global.
JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan perbankan pada level 3,5 persen. Tingkat suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah ini sudah bertahan sejak Februari 2021. Keputusan ini diambil untuk memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas keuangan dari pengaruh global.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.