LIPUTAN INVESTIGASI
Menjebak Para Pencari Rumah Tanpa Bank
Konsumen sejumlah perumahan murah merugi puluhan juta rupiah karena terbuai penawaran uang muka dan cicilan ringan dengan skema pembayaran tanpa perbankan dari pengembang bermasalah.

Perumahan Grand Madani Village di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seperti terlihat, pertengahan September 2021 silam. Baru terdapat 10 unit rumah yang berdiri di perumahan tersebut dari 1.460 unit rumah yang seharusnya dibangun sesuai rencana.
JAKARTA, KOMPAS — Tawaran cicilan ringan dan kemudahan pembayaran menjadi modus pengembang perumahan nakal dalam memperdaya konsumen. Pengembang menawarkan uang muka ringan dan cicilan rendah dengan tenor panjang melalui skema cicilan tanpa bank. Pengembang juga membuat konsumen tergesa memesan unit rumah meski banyak hal yang belum jelas saat bertransaksi.
Investigasi Kompas dengan menelusuri sejumlah perumahan bermasalah di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepanjang September 2021, menemukan, para pengembang bermasalah rata-rata menyasar konsumen yang membeli rumah kecil (maksimal bertipe 36). Harga rumah berkisar Rp 140 juta - Rp 250 juta per unit.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Menjebak Para Pencari Rumah Tanpa Bank".
Baca Epaper Kompas