logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKarantina Turis Asing...
Iklan

Karantina Turis Asing Dipersingkat Jadi Lima Hari, Evaluasi Terus Dilakukan

Pemerintah memutuskan mempersingkat masa karantina bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia. Masa karantina untuk wisatawan mancanegara yang sebelumnya ditetapkan 8 hari dipersingkat menjadi 5 hari.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ow9NctBnNtUSbtMksMx8ThjcPzw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F0c63af57-1bff-4029-8df4-35aaf53e832f_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Wisatawan mancanegara menyusuri trotoar Taman Monas Jakarta di Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta, Minggu (27/12/2020).

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah mempersingkat masa karantina bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia dari delapan hari menjadi lima hari. Meski demikian, evaluasi akan terus dilakukan mengacu data terbaru.

”Kami dapat umumkan untuk pertama kali, Presiden sudah memberikan arahan dan kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan sehingga karantina (untuk wisatawan mancanegara) diturunkan menjadi lima hari,” ujar Sandiaga saat mengunjungi Kampung Wisata Rejowinangun, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (8/10/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan