Peluang Saat Pandemi
Sebelum pandemi, bank-bank kecil kesulitan menambah modal. Justru di saat pandemi yang mendatangkan krisis, bank-bank kecil mendapatkan kesempatan untuk terus bertumbuh.
Dalam bahasa Mandarin, krisis disebut โWeijiโ. Kata ini terdiri atas dua kata, yakni โWeiโ yang berarti bahaya dan โJiโ yang berarti peluang. Dari sini, bisa diambil pelajaran bahwa selalu ada peluang di setiap krisis. Semangat inilah yang agaknya menginspirasi bank-bank kecil untuk mencoba memanfaatkan peluang yang ada di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini.
Selama pandemi, bank-bank kecil dengan modal di bawah Rp 2 triliun dihadapkan pada dua tantangan besar. Yang pertama bagaimana bisa bertahan di tengah penyaluran kredit yang sedang seret seiring terjadinya kontraksi ekonomi. Yang kedua bagaimana bisa memenuhi ketentuan modal minimum sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yakni Rp 2 triliun paling lambat akhir 2021.